Senin, 27 Juni 2022

TATA CARA MENJADI ANGGOTA

 





Tata cara menjadi anggota

 

  1. Pengendara yang memiliki sepeda merk Honda Tiger 2000/GL 200 kapasitas 200cc.
  2. Memiliki kelengkapan STNK Honda Tiger 2000/GL 200 kapasitas 200cc dan SIM kendaraan roda dua ( C ).
  3. Penyerahan Formulir anggota yang telah di isi dengan lengkap dan jelas, serta menyerahkan :

a)       Pas foto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar

b)       Foto copy KTP, SIM dan STNK masing-masing 1 lembar

  1. Pembayaran biaya administrasi pendaftaran sesuai dengan aturan periode pengurus yang berjalan.
  2. Tata cara lainnya dibuat dan dilaksanakan oleh keputusan hasil rapat pengurus organisasi periode yang berjalan.

 


PENDAPATAN

 




 

Pendapatan Tiger Tangerang Club (TITAC) diperoleh dari :

  1. Iuran kas wajib dari anggota setiap bulan.
  2. Sumbangan dari anggoota yang tidak mengikat
  3. Hasil usaha atau kegiatan lain yang sah.
  4. Sumber lain yang tidak bertentangan baik dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tujuan serta peran organisasi.
  5. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.

ATRIBUT ORGANISASI


Lambang

Lambang Tiger Tangerang Club berupa gambar kepala harimau dibawah leher diapit 2 (dua) sayap berjumlah masing-masing 5 (lima) sayap serta garis-garis putih diantara sayap dan bendera merah putih bertuliskan TITAC.

ORGANISASI

 




Struktur Organisasi

 

1.       Organ tertinggi pembuat keputusan adalah Ketua Umum

2.       Ketua Umum dipilih dan disyahkan melalui Musyawarah Besar (Mubes).

 

 

 

 


                                                                   Susunan Pengurus

 1.         Terdiri dari seksi-seksi dalam pengurus harian.

2.         Penngurus harian  diangkat, diberhentikan, dan dibubarkan serta bertanggung jawab terhadap Musyawah Anggota dan Besar (Musang dan Mubes).

3.         Ketentuan tentang hubungan keorganisasian dan hubungan struktural diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

 

Masa Kepengurusan

Masa kerja kepengurusan Ketua Umum selama 2 (dua) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya.

 


Pembina dan Penasehat

 Pada pengurus dimungkinkan Pembina dan Penasehat bila diperlukan.





KEPENGURUSAN


Jenis-jenis pengurus 

  1. Pengurus dewan pendiri dan penasehat yang dipilih dan disahkan melalui Musyawarah Besar
  2. Pengurus Harian yang dipilih dan sahkan Musyawarah Anggota dan Musyawarah Besar


Pengurus Harian

Pengurus Harian merupakan badan pimpinan tertinggi di bawah pengurus dewan
Pengurus Harian sebagai Pimpinan Harian dan membuat keputusan harian organisasi
.

Yang terdiri dari :

  1. Ketua Umum
  2. Wakil ketua
  3. Sekretaris
  4. Bendahara

 


Seksi-seksi Pengurus 

Seksi-seksi pengurus bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang diprogramkan sesuai dengan tugas dan wewenang dengan melaporkan, pertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan seksi kepada pengurus harian serta pengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Adapun seksi-seksi terdiri dari :

a)       Seksi Humas/ Kominfo (komunikasi dan informasi).

b)       Seksi Touring dan mekanik

c)       Seksi Merchandise

d)       Seksi Tata tertib

e)       Seksi Olahraga dan kesehatan

f)        Seksi Kerohanian

g)       Seksi Keanggotaan




Musyawarah 

1.         Musyawarah Besar Tiger Tangerang Club adalah forum tertinggi dalam TITAC.

2.         Musyawarah Anggota Tiger Tangerang Club adalah forum resmi dalam TITAC.

3.         Ketentuan tentang Musyawarah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Lokasi tempat musyawarah adalah SMK  PARIWISATA / SMIP GEMA GAWITA

 

  1. Musyawarah Besar Tiger Tangerang Club adalah forum tertinggi dalam TITAC

Acara pokok Musyawarah Besar adalah :

a.       Laporan pertanggung jawaban pengurus selama masa bakt dan evaluasi.

b.       Pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

c.       Pembahasan hal-hal yang dianggap penting sesuai usulan anggota.

d.       Pemilihan Ketua Umum TITAC untuk masa bakti 2 (dua) tahun berikutnya.

e.       Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka dapat diadakan Musyawarah Besar Luar Biasa.

 

  1. Musyawarah Anggota Tiger Tangerang Club adalah forum resmi dalam TITAC.

Acara pokok Musyawarah Anggota adalah :

a.       Laporan dan evaluasi program kerja Pengurus Harian.

b.       Menetapkan program kerja Pengurus Harian kedepannya.

c.       Pembahasan hal-hal yang dianggap penting sesuai usulan anggota.

 


Pimpinan dan Pengambilan Keputusan

Musyawarah Besar/Musyawarah Anggota dan Musyawarah Luar Biasa

Pimpinan 

Musyawarah Besar/Musyawarah Anggota dan Musyawarah Luar Biasa dipimpin oleh suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah tersebut.

 

Pengambilan Keputusan 

  1. Musyawarah Besar/Musyawarah Anggota dan Musyawarah Luar Biasa diusahakan agar dapat dicapai atas dasar musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika tidak dicapai mufakat :

1)       Musyawarah Besar/Musyawarah Anggota dan Musyawarah Luar Biasa mengabil keputusan dengan cara pemungutan suara .

2)       Keputusan adalah sah apabila memperoleh dukungan lebih dari setengah jumlah peserta yang hadir.

3)       Pemungutan suara dilaksanakan secara lisan kecuali dalam hal – hal sebagai berikut :

                                                         i.            Jika pimpinan musyawarah mengganggap perlu, pemunggutan suara dapat dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.

                                                       ii.            Pemungutan suara tentang hal – hal yang menyangkut pribadi seseorang harus dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.

 


Pelaksanaan Musyawarah 

  1. Musyawarah Besar diadakan 2 (dua) tahun sekali.
  2. Musyawarah Anggota diadakan 3 (tiga) bulan sekali dan sekurang-kurangnya minimal 2 (dua) kali dalam setahun.

KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN

 







  1. Keanggotaan TITAC yakni pemilik dan pengguna motor Tiger 2000 wilayah Tangerang
  2. Ketentuan mengenai keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
  3. Setiap anggota Hak dan Kewajiban
  4. Hak dan kewajiban anggota diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.



Hak Anggota

a.       Ikut terlibat aktif dalam aktivitas yang diselenggarakan organisasi.

b.       Memberikan saran,kritikan dan usulan kepada organisasi.

c.       Mendapatkan arahan dan menjalankan Program Organisasi.

d.       Menyampaikan pendapat dan usulan secara lisan ataupun tulisan.

e.       Mendapatkan Informasi perkembangan organisasi.

f.        Berhenti Atau mengundurkan diri dalam bentuk pernyataan tertulis.







Kewajiban Anggota

a.       Mematuhi serta menjunjung tinggi AD/ART Organisasi.

b.       Mematuhi kebijakan, keputusan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

c.       Menjalankan program serta melaksanakan keputusan pengurus harian.

d.       Menghormati pendapat dan usulan anggota lain.

e.       Membayar iuran anggota.

f.        Berperan serta dalam mengembangkan dan memajukan Organisasi








TENTANG TITAC

 



 

 

1.       Membina rasa persaudaraan sesama pemilik dan penguna motor Tiger 2000 dan menjadi wadah organisasi diwilayah Tangerang.

2.       Sebagai sarana pengembangan minat dan bakat yang berkualitas, berwawasan, kreatif dan mandiri.

3.       Ikut serta mewujudkan tujuan pemerintah dan proses pembudayaan lalu lintas dengan displin tinggi dalam upaya mencapai tertib lalu lintas

4.       Menjalin hubungan baik dengan klub dan komunitas untuk wilayah Tangerang.



1.       TITAC merupakan wadah beranggotaan pengendara sepeda motor Honda Tiger 2000 wilayah Tangerang.

2.       TITAC merupakan organisasi hobi yang tidak berkaitan dengan organisasi politik manapun.

3.       TITAC bukan organisasi kekuatan politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.

4.       TITAC adalah organisasi yang beranggotanya tidak memembedakan suku, ras, golongan dan agama.

5.       TITAC merupakan forum komunikasi dan silahturahmi bagi anggotanya.

6.       TITAC memiliki sifat mandiri, persaudaraan, kreatif dan sosial.                             



 

  1. Tiger Tangerang Club (TITAC) dalam mencapai tujuannya melakukan kegiatan :

a.       Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman.

b.       Memupuk dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan baik sesama otomotif dan organisasi lainnya.

c.       Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.    

 



  1. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara :

a.       Mengembangkan dan perpartisipasi dalam pertemuan dan kegiatan sesama anggota dan komunitas otomotif lainnya untuk wilayah Tangerang

b.       Menyelenggarakan bakti sosial

c.       Mengadakan kerja sama dengan organisasi otomotif lain diwilayah Tangerang untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada masyarakat.

d.       Melakukan kerja sama baik dengan instansi pemerintahan maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

 






                                            https://www.facebook.com/groups/93439503021/

LOKASI

 






Kami biasa berkumpul pada hari sabtu pukul 21.00 di depan BRI Cimone

atau di Masjid Alazhom 




Sekretariat kami ada di Villa Permata blok DA15 RT 05 RW 09 no. 34 Jl Cendana 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis Tangerang














SEJARAH

 




 

Organisasi Tiger Tangerang Club (TITAC) berdiri atas kesamaan pandangan dan ide yang telah terkandung dalam hati setiap pecinta sepeda motor Honda Tiger yang dideklarasikan pada

tanggal 11 Mei 2003 di Tangerang untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya.

Hari jadi Tiger Tangerang Club diperingati setiap tanggal 11 Mei.